Selasa, 21 Agustus 2012
pengertian belajar
Belajar
Pendidikan sangatlah penting untuk menunjang masa depan, dalam pendidikan tak pernah luput dengan istilah yang disebut belajar, istilah belajar yang dapat juga diartikan sebagai berubah, berubah dalam artian perilaku, baik fisik maupun mental. Dengan demikian, telah terjadi proses belajar bila siswa menunjukkan tingkah laku yang tidak sama. Proses belajar adalah suatu perubahan yang relative tetap dalam persediaan tigkah laku, yang terjadi sebagai hasil pengalaman.
Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah, ataupun masyarakat. Dalam lingkungan keluarga, interaksi pendidikan terjadi antara orang tua/ pendidik sebagai pendidik anak didik dan anak sebagai peserta didik. Interaksi ini berjalan tanpa rencana tertulis (Sukmadinata, 2008:1).
Menurut pengertian secara psikologis, belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam menentukan kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan tersebut akan nyata dalam seluruh aspek tingkah laku (Slameto, 2003:2).
Belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks, sebagai tindakan, maka belajar hanya dialami oleh siswa sendiri. Siswa adalah obyek terjadinya proses belajar. Proses belajar terjadi berkat siswa yang memperoleh sesuatu yang ada di lingkungan sekitar. Lingkungan yang dipelajari oleh siswa berupa keadaan alam, benda-benda, hewan, tumbuh-tumbuhan, manusia, atau hal-hal yang dijadikan bahan belajar (Dimyati 2002: 7).
Menurut Hamalik (2003:52) bahwa belajar adalah modifikasi untuk memperkuat tingkah laku melalui pengalaman dan latihan serta suatu proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungannya. Belajar merupakan berusaha memperoleh perubahan tingkah laku melalui kegiatan, latihan dan pengalaman. Perubahan tingah laku berarti pemerolehan tingkah laku yang baru, misalnya saja dari tidak mengerti menjadi mengerti, sehingga timbullah pengertian baru. Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya (Slameto, 2003:2).
Perubahan yang terjadi dalam diri seseorang banyak sekali baik sifat mauoun jenisnya karena itu sudah tentu tidak setiap perubahan dalam diri seseorang merupakan perubahan dalam perubahan dalam diri seseorang merupakan perubahan dalam arti belajar (Slameto, 2003:2).
Siswa dalam mengalami sendiri proses dari tidak tahu menjadi tahu, karena itu menurut Cronbach (dalam Hidayat, 2010:23) yaitu belajar yang sebaik-baiknya adalah dengan mengalami dan dalam mengalami itu pelajar mempergunakan pancainderanya. Pancaindera tidak terbatas hanya indera penglihatan saja, tetapi juga berlaku bagi indera yang lain.
Menurut Hilgard dan Bower (dalam Purwanto, 2002:82) mengemukakan: Belajar berhubungan dengan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulangulang dalam situasi ini, dimana perubahan tingkah laku tidak dapat dijelaskan atau dasar kecenderungan, respon pembawaan, kematangan atau keadaan-keadaan sesaat seseorang.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi belajar menurut beberapa ahli, (Indahf, 2011): Nasution “Belajar adalah menambah dan mengumpulkan sejumlah pengetahuan”, Ernest H. Hilgard “Belajar adalah dapat melakukan sesuatu yang dilakukan sebelum ia belajar atau bila kelakuannya berubah sehingga lain caranya menghadapi sesuatu situasi daripada sebelum itu”, Oemar H “Belajar adalah bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara berperilaku yang baru berkat pengalaman dan latihan”,Winkel “Belajar adalah suatu aktivitas mental / psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilakn perubahan - perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, ketrampilan, dan sikap-sikap”, Noehi Nasution “Belajar adalah suatu proses yang memungkinkan timbulnya atau berubahnya suatu tingkah laku sebagai hasil terbentuknya respon utama, dengan syarat bahwa perubahan atau munculnya perilaku baru itu bukan disebabkan oleh adanya kematangan atau adanya perubahan sementara karena suatu hal”.
Dari definisi yang dikemukakan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa belajar adalah merupakan kegiatan yang dilakukan secara sadar dan kontinyu pada seseorang hingga akan mengalami perubahan tingkah laku secara keseluruhan, artinya perubahan yang senantiasa bertambah baik, baik itu keterampilannya, kemampuannya ataupun sikapnya sebagai hasil belajar.
Maka belajar adalah suatu proses usaha untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang bersifat permanen, melalui proses latihan dan pengalaman. Adapun ciri-ciri perubahan tingkah laku dalam pengertian belajar yaitu (Slameto, 2003:3-4):
1. Perubahan terjadi secara sadar
Ini berarti bahwa seseorang yang belajar akan menyadari terjadinya perubahan itu atau sekurang-kurangnya ia merasakan telah terjadi adanya perubahan dalam dirinya. Misalnya ia menyadari bahwa pengetahuannya bertambah, kecakapannya bertambah, kebiasaannya bertambah, kecakapannya bertambah, kebasaannya bertambah. Jadi oerubahan tingkah laku yang terjadi karena mabuj atau dalam keadaan tidak sadar, tidak termasuk perubahan dalam pengertian belajar, karena orang yang bersangkutan tidak menyadari akan perubahan itu.
2. Perubahan dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional
Sebagai hasil belajar, perubahan yang terjadi dalam diri seseorang berlangsung secara berkesinambungan, tidak statis. Satu perubahan yang terjadi akan menyebabkan perubahan berikutnya dan akan berguna bagi kehidupan ataupun proses belajar berikutnya.
3. Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif
Dalam perbuatan belajar, perubahan-perubahan itu senantiasa bertambah dan tertuju untuk memmperoleh sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan demikian makin banyak usaha belajaritu dilakukan, makin banyak dan makin baik perubahan yang diperoleh. Perubahan yang bersifat aktif artinya bahwa perubahan itu todak terjadi dengan sendirinya melainkan karena usaha individu sendiri.
4. Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara
Perubahan yang bersifat sementara atau temporer terjadi hanya untuk beberapa saat saja, seperti berkeringat, keluar air mata, bersin, menangis, dan sebagainya, tidak dapat digolongkan sebagai perubahan dalam arti belajar. Perubahan yang terjadi setelah belajar akan bersifat menetap. Misalnya kecakapan seorang anak dalam memainkan piano setelah belajar, tidak akan hilang begitu saja melainkan akan terus dimiliki bahkan akan makin berkembang kalau terus dipergunakan atau dilatih.
5. Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah
Ini berarti bahwa perubahan tingkah laku itu terjadi arena ada tujuan yang akan dicapai. Perbuatan belajar terarah kepada perubahan tingkah laku yang benar-benar dusadari. Misalnya apa yang mungkin dapat dicapai dengan belajar mengetik, atau tingkat kecakapan mana yang akan dicapainya. Dengan demikian perbuatan belajar yang dilakukan senantiasa terarah kepada tingkah laku yang telah ditetapkannya.
6. Perubahan seluruh aspek tingkah laku
Perubahan yang diperoleh seseorang setelah melalui suatu proses belajar meliputi perubahan keseluruhan tingkah laku. Jika seseorang belajar sesuatu, sebagai hasilnya ia akan mengalami perubahan tingkah laku secara menyeluruh dalam sikap keterampilan, pengetahuan, dan sebagainya.
Menurut Crow (dalam Sochib, 1998: 21), pada awal proses belajar perlu ada upaya orang tua atau pendidik. Hal ini dapat dilakukan dengan cara 1. Melatih, 2. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai berdasarkan acuan moral. Jika anak terlatih dan terbiasa berperilaku sesuai dengan nilai-nilai moral maka, 3. Perlu adanya kontrol orang tua atau pendidik untuk mengembangkannya.
Secara garis besar ada 2 faktor penyebab anak menjadi malas belajar, yakni faktor interinsik atau faktor dari anak sendiri dan faktor eksterinsik atau faktor yang dating dari luar diri anak, diantaranya yaitu (Darmanto, 2009:22-23).
1. Faktor interinsik
Faktor interinsik ini bersumber dari anak sendiri yang berpengaruh terhadap kondisi jasmani dan rohani anak untuk melakukan aktivitas belajar rasa malas belajar yang timbul dalam diri anak dapat disebabkan karena kurangnya motivasi untuk belajar. Motivasi ini beum tumbuh dikarenakan anak belum mengetahui manfaat dari belajar. Adapun faktornya yaitu
a. Anak kekurangan waktu untuk bermain, sementara hari-harinya dipenuhi dengan kegiatan belajar dan berbagai macam les.
b. Kelelahan yang berlebihan sehingga menimbulkan kelelahan dan mengganggu kesehatan anak.
c. Anak yang sedang sakit akan cenderung lesu dan enggan beraktivitas, termasuk belajar.
d. Anak-anak yang sedang dilanda kesedihan juga dapat memiliki terganggunya kejiwaan dan semangat anak untuk mengerjakan sesuatu.
e. Rendahnya Intelektual Question/ Emosional Question (IQ atau EQ) anak.
2. Faktor eksterinsik
a. Komunikasi tidak efektif
b. Orang tua tidak pernah salah
c. Target yang tidak pas (karena adanya tergetan yang terlalu tinggi atau terlalu rendah untuk anak)
d. Aturan yang tidak mendidik (rutinitas dan aturan yang terlalu ketat yang membuat anak malas belajar ataupun sebaliknya aturan yang tidak terlalu mengekang dapat juga dremehkan)
e. Keadaan rumah yang bermasalah
f. Bermasalah di sekolah
g. Tidak ada sarana penunjang belajar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar