Ruang lingkup pengembangan kurikulum IPS
dalam arti luas: aspek-aspek apa sajakah yang perlu dikembangkan di tingkat
satuan pendidikan
Ruang
lingkup: Secara mendasar, pembelajaran IPS berkenaan
dengan kehidupan manusia yang melibatkan segala tingkah laku dan kebutuhannya.
IPS berkenaan dengan cara manusia memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan untuk
memenuhi materi, budaya, dan kejiwaannya; memamfaatkan sumber-daya yang ada
dipermukaan bumi; mengatur kesejahteraan dan pemerintahannya maupun kebutuhan
lainnya dalam rangka mempertahankan kehidupan masyarakat manusia. Singkatnya,
IPS mempelajari, menelaah, dan mengkaji sistem kehidupan manusia di permukaan
bumi ini dalam konteks sosialnya atau manusia sebagai anggota masyarakat.
Dengan pertimbangn bahwa manusia dalam konteks sosial demikian luas, pengajaran
IPS pada jenjang pendidikan harus dibatasi sesuai dengan kemampuan peserta
didik tiap jenjang, sehingga ruang lingkup pengajaran IPS pada jenjang
pendidikan dasar berbeda dengan jenjang pendidikan menengah dan pendidikan
tinggi. Pada jenjang pendidikan dasar, ruang lingkup pengajaran IPS dibatasi
sampai pada gejala dan masalah sosial yang dapat dijangkau pada geografi dan
sejarah.Terutama gejala dan masalah sosial kehidupan sehari-hari yang ada di
lingkungan sekitar peserta didik SD.
Pada jenjang pendidikan menengah, ruang lingkup kajian diperluas. Begitu juga pada jenjang pendidikan tinggi: bobot dan keluasan materi dan kajian semakin dipertajam dengan berbagai pendekatan. Pendekatan interdisipliner atau multidisipliner dan pendekatan sistem menjadi pilihan yang tepat untuk diterapkan karena IPS pada jenjang pendidikan tinggi menjadi sarana melatih daya pikir dan daya nalar mahasiswa secara berkesinambungan.
Adapun yang dipelajari IPS adalah manusia sebagai anggota masyarakat dalam konteks sosialnya, ruang lingkup kajian IPS meliputi (a) substansi materi ilmu-ilmu sosial yang bersentuhan dengan masyarakat dan (b) gejala, masalah, dan peristiwa sosial tentang kehidupan masyarakat. Kedua lingkup pengajaran IPS ini harus diajarkan secara terpadu karena pengajaran IPS tidak hanya menyajikan materi-materi yang akan memenuhi ingatan peserta didik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, pengajaran IPS harus menggali materi-materi yang bersumber pada masyarakat. Dengan kata lain, pengajaran IPS yang melupakan masyarakat atau yang tidak berpijak pada kenyataan di dalam masyarakat tidak akan mencapai tujuannya.
Pada jenjang pendidikan menengah, ruang lingkup kajian diperluas. Begitu juga pada jenjang pendidikan tinggi: bobot dan keluasan materi dan kajian semakin dipertajam dengan berbagai pendekatan. Pendekatan interdisipliner atau multidisipliner dan pendekatan sistem menjadi pilihan yang tepat untuk diterapkan karena IPS pada jenjang pendidikan tinggi menjadi sarana melatih daya pikir dan daya nalar mahasiswa secara berkesinambungan.
Adapun yang dipelajari IPS adalah manusia sebagai anggota masyarakat dalam konteks sosialnya, ruang lingkup kajian IPS meliputi (a) substansi materi ilmu-ilmu sosial yang bersentuhan dengan masyarakat dan (b) gejala, masalah, dan peristiwa sosial tentang kehidupan masyarakat. Kedua lingkup pengajaran IPS ini harus diajarkan secara terpadu karena pengajaran IPS tidak hanya menyajikan materi-materi yang akan memenuhi ingatan peserta didik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, pengajaran IPS harus menggali materi-materi yang bersumber pada masyarakat. Dengan kata lain, pengajaran IPS yang melupakan masyarakat atau yang tidak berpijak pada kenyataan di dalam masyarakat tidak akan mencapai tujuannya.
Dalam
pengembangan di tingkat satuan pendidikan dapat
dilakukan melalui pengembangan komponen-komponen kurikulum, di antaranya:
a. Visi, Misi, dan Tujuan
Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Visi,
dan Misi Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan harus berorientasi ke depan, dikembangkan bersama oleh
seluruh warga sekolah, merupakan perpaduan antara langkah strategis dan sesuatu
yang dicita-citakan, dinyatakan dalam kalimat yang padat bermakna, dapat
dijabarkan ke dalam tujuan dan indikator keberhasilannya, berbasis nilai, dan
membumi (kontekstual).
Penyusunan visi dalam KTSP melalui tiga tahap yaitu;
tahap 1: hasil belajar siswa, dengan merumuskan apa yang harus dicapai siswa
berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap setelah mereka menamatkan
sekolah. Tahap 2: suasana pembelajaran, dirumuskan dengan mempertimbangkan
suasana pembelajaran seperti apa yg dikehendaki untuk mencapai hasil belajar
itu, dan tahap 3: suasana sekolah, dimana sekolah ditempatkan sebagai
lembaga/organisasi pembelajaran dengan
merumuskan seperti apa yang diinginkan untuk mewujudkan hasil belajar bagi
siswa.
Setiap tahapan dirumuskan dalam kalimat, kemudian
dipindai setiap rumusan/kalimat untuk mendapatkan kata kunci, rumusan visi dari
kata kunci tersebut secara singkat padat bermakna (kurang lebih tidak lebih
dari 25 kata), berdasarkan Visi ini, bisa ditentukan missinya dimana missi
dapat diartikan sebagai sejumlah langkah strategis untuk menuju dan mencapai
sasaran dari visi yang telah dirumuskan.
Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan pendidikan menengah adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Dan
khususnya tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
b. Struktur dan Muatan KTSP
Struktur dan
Muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah seperti tertuang dalam
SI meliputi lima kelompok mata pelajaran, yaitu; kelompok mata pelajaran agama
dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,
kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, kelompok mata pelajaran
estetika, dan kelompok mata pelajaranjasmani, oleh raga dan kesehatan.Keluasan
dan kedalaman pada setiap kelompok mata pelajaran sebagai beban belajar bagi
setiap pesera didik pada satuan pendidikan.
mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban
belajar, kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup,
pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
Kalender
Pendidikan, untuk setiap satuan pendidikan dapat
menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik
sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender
pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar