Selasa, 19 Mei 2015

Suprastruktur dan Infrastruktur politik di Indonesia

Suprastruktur Politik Indonesia 

SUPRA STRUKTUR POLITIK INDONESIA
LEMBAGA EKSEKUTIF, LEGISLATIF DAN YUDIKATIF
Suprastruktur politik merupakan suatu lembaga formal yang menjadi suatu keharusan untuk kelengkapan sistem bernegara. Suprastruktur dibagi menjadi 3 kelompok seiring adanya perubahan sosial dan politik pada masa revolusi Perancis 1789-1799 kala itu, sehingga pada dasarnya Negara tidak boleh dikuasai oleh satu tangan saja. Hal itulah yang mengindikasikan dalam menjalankan suatu pemerintahan perlu adanya pembagian tugas.
Selain suprastruktur politik ada juga yang dinamakan dengan infrastruktur politik, yaitu suatu lembaga yang lahir dan tumbuh berkembang pada masyarakat. Contohnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), partai politik, media massa, atau tokoh masyarakat.
Suprastruktur
Mengutif dari pendapat Prof. Sri sumantri, bahwa sistem politik adalah kelembagaan dari hubungan antar manusia yang berupa hubungan antara supra struktur dan infra struktur politik. Sistem politik tersebut menggambarkan hubungan antara dua lembaga yang ada di dalam Negara , yaitu lembaga supra dan infra struktur politik. Supra struktur politik sering disebut sebagai bangunan atas atau mesin politik resmi, atau lembaga pembuat keputusan politik yang sah. Lembaga tersebut bertugas mengkonversikan input yang berupa tuntutan dan dukungan yang menghasilkan suatu output berupa kebijakan publik.
Dibawah ini merupakan 3 kelompok suprastruktur gagasan Montesqiue
1. Eksekutif
Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden, presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan negara. Presiden di bantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri, untuk melaksanakan tugas sehari-hari.
Wewenang, kewajiban, dan hak presiden antara lain :
a. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
b. Menetapkan peraturan pemerintah
c. Mengangkat memberhentikan menteri-menteri; dll
2. Legislatif
Indonesia menganut sistem bikameral. Di tandai dengan adanya lembaga perwakilan, yaitu DPR dan DPD. Dengan merujuk asas trias politika.
Kekuasaan legislatif terletak pada MPR dan DPD.
1. MPR
Kewenangan :
a. Mengubah menetapkan UUD
b. Melantik presiden dan wakil presiden dll
2. DPR
Tugas :
a. Membentuk UU
b. Membahas RAPBN bersama presiden, dll.
Fungsi :
a. Fungsi legislasi
b. Fungsi anggaran
c. Fungsi pengawasan
Hak-hak DPR
a. Hak interpelasi
b. Hak angket
c. Hak menyampaikan pendapat
d. Hak mengajukan pertanyaan
e. Hak Imunitas
f. Hak mengajukan usul RUU
3. DPD
Fungsi :
a. Mengawas atas pelaksanaan UU tertentu
b. Pengajuan usul
3. Yudikatif
Pasal 24 UUD 1945 menyebutkan tentang kekuasaan kehakiman dan memiliki tugas masing-masing. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh :
1. Mahkamah Agung (MA)
2. Mahkamah Konstitusi (MK)
3. Komisi Yudisial (KY)
4. Insfektif
Suprastruktur
Cikal Bakal lahirnya istilah ini adalah Perubahan Sosial dan Politik di Perancis pada tahun 1789-1799, atau yang lebih dikenal dengan Revolusi Perancis. Pada intinya, bahwa sistem kekuasaan negara itu tidak boleh dipegang oleh satu tangan, melainkan harus dibagi menjadi
1. Legeslatif yakni Badan yang bertanggung jawab dalam pembuatan undang undang (Pembuat Undang-Undang)
2. Eksekutif yakni Badan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan undang undang yang dibuat oleh Legeslatif dan aturan-aturan turunannya, termasuk memperjelas/menjabarkan agar undang undang tsb bisa dilaksanakan dan dimengerti oleh masyarakat.
3. Yudikatif, Badan yang mengawasi pelaksanaan undang-undang termasuk memberikan hukuman kepada warga masyarakat yang telah terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.
Suprastruktur
Secara sederhana dapat diketahui bahwa penyelenggaraan kekuasaan negara dijalankan oleh 3 (tiga) lembaga yakni, (i) legislatif, (ii) eksekutif, dan (iii) yudikatif.
Legislatif berfungsi membuat undang-undang (legislate). Menurut teori kedaulatan rakyat, maka rakyatlah yang berdaulat. Rakyat yang berdaulat ini mempunyai kemauan (Rousseau menyebutnya dengan Volonte Generale atau Generale Will). Rakyat memilih beberapa orang untuk duduk di lembaga legislatif sebagai wakil rakyat guna merumuskan dan menyuarakan kemauan rakyat dalam bentuk kebijaksanaan umum (public policy). Lembaga ini mempunyai kekuasaan membentuk undang-undang sebagai cerminan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan umum tadi. Lembaga ini sering disebut sebagai dewan perwakilan rakyat atau parlemen.
Lembaga penyelenggara kekuasaan negara berikutnya adalah lembaga eksekutif yang berfungsi menjalankan undang-undang. Di negara-negara demokratis, secara sempit lembaga eksekutif diartikan sebagai kekuasaan yang dipegang oleh raja atau presiden, beserta menteri-menterinya (kabinetnya). Dalam arti luas, lembaga eksekutif juga mencakup para pegawai negeri sipil dan militer. Oleh karenanya sebutan mudah bagi lembaga eksekutif adalah pemerintah.Lembaga eksekutif dijalankan oleh Presiden dan dibantu oleh para menteri. Jumlah anggota eksekutif jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah anggota legislatif, hal ini bisa dimaknai karena eksekutif berfungsi hanya menjalankan undang-undang yang dibuat oleh legislatif. Pelaksanaan undang-undang ini tetap masih diawasi oleh legislatif.Selain melaksanakan undang-undang, Eksekutif juga mempunyai tugas untuk melaksanakan: 1Kekuasaan diplomatik, yaitu berkaitan dengan pelaksanaan hubungan luar negeri;
2.Kekuasaan administratif, yaitu berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang dan administrasi negara;
3.Kekuasaan militer, yaitu berkaitan dengan organisasi angkatan bersenjata dan pelaksanaan perang;
4.Kekuasaan yudikatif (kehakiman), yaitu menyangkut pemberian pengampunan, penangguhan hukum dan sebagainya terhadap pelaku kriminal atau narapidana;
5.Kekuasaan legislatif, yaitu berkaitan dengan penyusunan rancangan undang-undang dan mengatur pengesahannya menjadi undang-undang.
Sistem pelaksanaan kerja dan pertanggungjawaban ekesekutif (pemerintah) didasarkan atas dua model sistem pemerintahan, sistem pemerintahan presidensiil dan sistem pemerintahan parlementer. Sistem pemerintahan presidensiil (fixed executive) atau (non-parlementary executive) adalah apabila ekesekutif bertanggung jawab secara langsung dengan periode waktu tertentu kepada suatu badan yang lebih luas dan tidak terikat pada pembubaran oleh tindakan parlemen (legislatif).
Lembaga penyelenggara kekuasaan negara ketiga adalah lembaga yudikatif (kehakiman) yang berfungsi mengadili undang-undang.
 
 

Infrastruktur Politik Indonesia

  1. A.     Pengertian Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik yaitu suasana kehidupan politik rakyat yang berhubungan dengan kehidupan lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam kegiatannya dapat memengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadapa kebijakan lembaga-lembaga kenegaraan dalam menjalankan fungsi serta kekuasaannya masing-masing. Untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
Infrastruktur politik sering disebut sebagai bangunan bawah, atau mesin politik informal atau mesin politik masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok yang dibentuk atas dasar kesamaan social, ekonomi, kesamaan tujuan, serta kesamaan lainnya.
  1. B.      Fungsi Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik adalah suatu set struktur yang menggabungkan antara satu dengan yang lain, lalu membentuk satu rangkaian yang membantu berdirinya keseluruhan struktur tertentu.
Fungsi infrastruktur politik ialah :
a.  Pendidikan politik, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka   dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya. Sesuai dengan paham demokrasi atau kedaulatan rakyat. Rakyat harus mampu menjalankan tugas partisipasi.
b.  Mempertemukan kepentingan yang beraneka ragam dan kenyataan hidup dalam masyarakat.
c.  Agregasi kepentingan, yaitu menyalurkan segala hasrat, aspirasi, dan pendapat masyarakat kepada pemegang kekuasaan atau pemegang kekuasaan yang berwenang agar tuntutan atau dukungan menjadi perhatian dan menjadi bagian dari keputusan politik.
d.  Seleksi kepemimpinan, yaitu menyelenggarakan pemilihan pemimpin atau calon pemimpin bagi masyarakat.
  1. C.      Unsur Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik mempunyai 6 unsur diantaranya:
  1. Partai Politik
  2. Kelompok Kepentingan
  3. Kelompok Penekan
  4. Media Komunikasi Politik
  5. Organisasi Masyarakat
  6. Tokoh Politik
Dalam infrasruktur politik dibentuk partai-partai politik. Selain partai politik, terdapat juga organisasi abstrak tidak resmi. Kelompok ini disebut kelompok penekan dan kelompok yang mempunyai kepentingan Antara bagian-bagian suprastruktur politik dengan unsur-unsur infrastruktur politik terdapat hubungan saling memengaruhi sehingga menumbuhkan suasana kehidupan politik yang serasi. Unsur-unsur infrastruktur politik berfungsi memberikan masukan kepada suprastruktur politik.
  1. D.     Pembahasan Peranan Masing-masing Unsur Infrastruktur Politik
  1. 1.    Partai Politik (Political Party)
  2. A.     Pengertian
Pengertian partai politik secara mendasar adalah sebuah organisasi atau institusi yang mewakili beberapa golongan masyarakat yang memiliki tujuan sama, yang kemudian bersama-sama berusaha untuk mencapai tujuannya tersebut. Oleh karena itu dalam sebuah Negara yang berdemokrasi partai politik sebagai sebuah lembaga yang memiliki peranan yang penting dalam Negara demokrasi khususnya pada masa sekarang ini.
  1. B.      Fungsi Partai Politik
Prof. Miriam Budiardjo menyatakan bahwa partai politik memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Tugas pokok partai politik adalah menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah
b. Berfungsi mendidik warga negara menjadi manusia sebagai makhluk sosial
c. Berfungsi mengajak warga negara berperan serta dalam melakukan kegiatan-kegiatan kenegaraan
d. Berperan dalam mengatur pertikaian politik yang terjadi dalam masyarakat Negara
  1. C.        Peranan

(a)   Berpartisipasi dalam sektor pemerintahan, dalam arti mendudukkan orang-orangnya menjadi pejabat pemerintah, sehingga dapat turut serta mengambil atau menentukan keputusan politik atau out out pada umumnya.
(b)   Berusaha melakukan pengawasan, bahkan bila perlu oposisi terhadap kelakuan, tindakan,    kebijakan para pemegang otoritas (terutama dalam keadaan mayoritas pemerintahan tidak berada di tangan partai politik yang bersangkutan)
(c)   Berperan untuk menyerap tuntutan-tuntutan yang masih mentah, sehingga partai politik bertindak sebagai penafsir kepentingan dengan mencanangkan isu-isu politik yang dapat dicerna dan dapat diterima oleh masyarakat secara luas.
2. Kelompok Kepentingan (Interest Group)
A. Pengertian
Kelompok kepentingan merupakan kelompok yang berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik, kelompok ini tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung. Masyarakat bergabung untuk kepentingan dan keuntungan warganya. Kelompok ini tempat menampung saran, kritik, dan tuntutan kepentingan bagi anggota masyarakat, serta menyampaikannya kepada sistem politik  yang ada. Kelompok ini penting bagi anggota masyarakat.
B. Pembagian
Gabriel A. Almond mengidentifikasi kelompok kepentingan ke dalam jenis-jenis kelompok :
(1)   Interest Group Asosiasi
Interest group khusus didirikan untuk memeperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat atau golongan, namun masih mencakup beberapa yang luas. Yang termasuk kelompok ini adalah Ormas. misalnya NU, Muhamadiyah, Kadin, SPSI, dll
(2)   Interest Group Institusional
Interest group pada umumnya terdiri atas berbagai kelompok manusia berasal dari lembaga yang ada, dengan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan orang-orang yang menjadi anggota lembaga yang dimaksudkan. Misalnya PGRI, IDI, dan organisasi seprofesinya.
(3)   Interest Group Nonasosiasi
Interest group ini didirikan secara khusus dan kegiatannya juga tidak dijalankan secara teratur, tetapi aktivitasnya kelihatan dari luar apabila masyarakat memerlukan dan dalam keadaan mendesak. Yang dimaksud dengan masyarakat dalam hal ini, dapat berwujud masyarakat setempat tinggal, masyarakat seasal pendidikan, masyarakat seketurunan, dll.
(4)   Interest Group Anomik
Interest group inidapat terjadi secara mendadak dan tidak bernama. Aktivitas pada umumnya berupa aksi-aksi demontrasi atau aksi-aksi bersama. Apabila kegiatannya tidak terkendalikan, dapat menimbulkan keresahan dan kerusuhan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara stabilitas nasional. Untuk mencegah dampak aktivitas buruk kelompok ini, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang hak mengeluarkan pendapat dimuka umum.
C. Peranan
Kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah dapat menguntungkan maupun merugikan masyarakat. Kepentingan dan kebutuhan rakyat dapat dipenuhi namun dapat pula terabaikan dan tidak terpenuhi. Oleh karena itu rakyat berkepentingan dan perlu memperhatikan kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh pemerintahnya. Oleh sebab di atas, mereka dapat mengartikulasikan kepentingan dan kebutuhan mereka kepada pemerintah melalui kelompok-kelompok yang mereka bentuk bersama atas dasar kepentingan yang sama.
Kelompok kepentingan ini berbeda dengan partai politik, karena tujuan partai politik adalah menduduki jabatan publik.
Kelompok kepentingan memberikan input yang digunakan pemerintah untuk memutuskan kebijakan yang akan diambil terhadap rakyatnya. Input yang mereka berikan bertujuan agar pandangan-pandangan mereka dipahami oleh para pembuat keputusan dan agar mendapat output yang sesuai dengan tuntutan mereka. Dalam tulisannya Gabriel A. Almond, mengatakan untuk memberikan input pada pembuat kebijakan, salueran-saluran yang penting dan biasa digunakan adalah demonstrasi dan tindakan kekerasan; tindakan ini biasa digunakan untuk menyatukan tuntutan kepada pembuat kebijakan. Hubungan pribadi; hubungan langsung akan memudahkan dalam pencapaian tujuan, akan lebih mudah menerima saran teman, keluarga, atau orang lain yang dikenal daripada mendapat tuntutan dari orang yang tidak dikenal meskipun itu melalui sarana formal. Perwakilan langsung; perwakilan langsung dalam struktur pembuatan keputusan akan memungkinkan suatu kelompok kepentingan untuk mengkomunikasikan secara langsung dan kontinyu kepentingan-kepentingannya melalui seorang anggota aktif struktur tersebut. Saluran formal dan institusional lainnya; media massa merupakan alat yang cukup efektif untuk menyalurkan tuntutan politik, selain itu adalah partai politik, kemudian adalah badan legislatif, kabinet, dan birokrasi, dengan menjadi bagian di dalamnya, aktifitas melobi untuk mencapai tuntutan kelompok kepentingannya akan dapat dilakukan.
Peran dan saluran-saluran yang digunakan kelompok kepentingan ini berbeda di setiap negara, mereka melakukan peranannya sesuai dengan tujuan yang mereka ingin capai, demikian pula dengan saluran-saluran yang mereka gunakan. Satu saluran yang dianggap efektif bagi satu kelompok kepentingan belum tentu efektif bagi yang lain.

3. Kelompok Penekan (Pressure Group)
1. Pengertian
Yang dimaksud golongan penekan adalah sekelompok manusia yang tergabung menjadi anggota suatu lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas yang tampak dari luar sebagai golongan yang sering mempunyai kemauan untuk memaksakan kehendaknya kepada pihak penguasa.
2. Peranan

Kelompok ini melontarkan kritikan-kritikan untuk para pelaku politik lain. Dengan tujuan membuat perpolitikan maju.
Kelompok penekan juga dapat memengaruhi atau bahkan membentuk kebijaksanaan pemerintah melalui cara-cara persuasi, propaganda, atau cara lain yang lebih efektif.
Mereka antara lain : industriawan dan asosiasi-asosiasi lainnya.
Salah satu institusi politik yang dapat dipergunakan oleh rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan kebutuhannya dengan sasaran akhir adalah untuk mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijakan pemerintah.
Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yaitu :
a. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),
b. Organisasi-organisasi sosial keagamaan,
c. Organisasi Kepemudaan,
d. Organisasi Lingkungan Hidup,
e. Organisasi Pembela Hukum dan HAM, serta
f. Yayasan atau Badan Hukum lainnya.
4. Media Komunikasi Politik (Political Communication Media)
A. Pengertian
Media komunikasi politik adalah salah satu instrumen politik yang berfungsi menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya. Merupakan benda mati yang sebagai perantara penyebaran dan pemberitaan (singkat kata alat komunikasi) politik. Komunikasi politik yaitu menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat baik pikiran intragolongan, institusi, asosiasi ataupun sector kehidupan politik masyarakat dengan sektor pemerintah.
Kelompok infrastruktur politik ini, secara nyata menggerakkan sistem, memberikan input, terlibat dalam proses politik, memberikan pendidikan politik, melekukan sosialisasi politik, menyeleksi kepemimpinan, menyelesaikan sengketa politik, yang terjadi diantara berbagai pihak baik di dalam maupun di luar. Serta mempunyai daya ikat baik secara ke dalam maupun keluar.
Alat komunikasi dapat mendukung terciptanya suasana politik rakyat karena alat komunikasi tersebut merupakan sarana perhubungan dan pemersatu bagi masing-masing golongan, terutama golongan politik. Alat komunikasi tersebut berfungsi sebagai alat penyebarluasan konsep-konsep, ajaran-ajaran, doktrin-doktrin, ideologi-ideologi politik tertentu, dasn program-program kerja golongan kepada seluruh anggota dan simpatisannya.
B. Posisi
MC Luhan “Medium is the extension of man” (media adalah sesungguhnya perpanjangan instrument indra manusia). Media ditempatkan sebagai alat untuk sarana akses informasi apapun dalam lingkunganmasyarakat, termasuk politik. “Medium is the message” (media adalah pesan itu sendiri). Dalam konteks politik yang dapat mempengaruhi khalayak, bukan hanya apa yang dikatakan media, tetapi media apa yang digunakan juga mempengaruhi keefektifan komunikasi politik.
  1. D.       Fungsi
• Fungsi Informasi
Media dijadikan sarana diseminasi informasi yang terkait dengan politik dengan kekuasaan,    serta sosialisasi politik.
• Fungsi Edukasi
Media dijadikan sebagai sarana pendidikan politik melalui pesan-pesan politik yang disampaikan media.
• Fungsi Korelasi
Media dijadikan penghubung antara aktor politik dan khalayak melalui isi media yang berkaitan dengan aktivitas aktor poltik.
• Fungsi Kontrol Sosial
Media sebagai agen kritik atau koreksi terhadap aktor politik atau kegiatan politik.
Fungsi Pembentukan Opini Publik berkaitan dengan Persoalan Politik

F. Peranan
• Membantu pembentukan memori publik melalui penyampaian informasi yang menambah pengetahuan masyarakat.
• Membantu menyusun agenda kehidupan yang berhubungan dengan politik dan kepentingan umum.
• Membantu berhubungan dengan kelompok diluar dirinya (media menjadi mediasi antara aktor politik dengan aktor politik lainnya). Media dalam hal ini menjadi fasilitator.
• Membantu menyosialisasikan pribadi seseorang, termasuk nilai-nilai yang diajarkan oleh orang tersebut.
• Membujuk khalayak untuk menemukan kelebihan dari pesan-pesan politik yang diterima.
5. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
A. Pengertian
Dalam Pasal 1 UU No. 8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat warga Negara republik Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Organisasi kemasyarakatan dibentuk dengan tujuan-tujuan dalam bidang sosial dan budaya. Organisasi ini tidak melibatkan diri untuk ikut serta dalam dalam peserta untuk memperoleh kekuasaan dalam Pemilu.
B. Ciri Khusus
Salah satu ciri penting dalam organisasi kemasyarakatan adalah kesuka-relaan dalam pembentukan dan keanggotaannya. Anggota masyarakat warga negara republik Indonesia bebas untuk membentuk, memilih, dan bergabung dalam organisasi kemasyarakatan yang dikehendaki dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Organisasi kemasyarakatan dapat mempunyai satu atau lebih dari satu sifat kekhususan yaitu kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Organisasi atau perhimpunan yang dibentuk secara sukarela oleh anggota masyarakat warga Negara republik Indonesia yang keanggotaannya terdiri dari warga negara republik Indonesia dan warganegara asing, termasuk dalam pengertian organisasi kemasyarakatan.
C. Fungsi
Dalam Pasal 5 UU No. 8 Tahun 1985,
Organisasi Kemasyarakatan berfungsi sebagai :
a. wadah penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggotanya;
b. wadah pembinaan dan pengembangan anggotanya dalam usaha
mewujudkan tujuan organisasi;
c. wadah peranserta dalam usaha menyukseskan pembangunan
nasional;
d. sarana penyalur aspirasi anggota, dan sebagai sarana komunikasi
sosial timbal balik antar anggota dan/atau antar Organisasi
Kemasyarakatan, dan antara Organisasi Kemasyarakatan dengan
organisasi kekuatan sosial politik, Badan Permusyawaratan/Perwakilan
Rakyat, dan Pemerintah.
  1. E.    Peranan
Organisasi Kemasyarakatan sebagai sarana untuk menyalurkan pendapat dan pikiran bagi anggota masyarakat warga negara republik Indonesia, mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan keikutsertaan secara aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat Pancasila berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka menjamin pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa, menjamin keberhasilan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, dan sekaligus menjamin tercapainya tujuan nasional.
6. Tokoh Politik (Political Figure)
A. Pengertian
Tokoh politik adalah rang-orang yang lalu lalang, atau yang bekerja di dunia politik, dan eksis di kalangan masyarakat, berperang penting dalam mengambil keputusan-keputusan yang berpengaruh dalam suatu wilayah.
Pengangkatan tokoh politik merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota masyarakat dari berbagai sub-kultur dan kualifikasi tertentu yang kemudian memperkenalkan mereka pada peranan khusus dalam sistem politik.
Pengangkatan tokoh politik akan berakibat terjadinya pergeseran sektor infrastruktur politik, organisasi, asosiasi, kelompok kepentingan serta derajat politisasi dan partisipasi masyarakat.
Menurut Letser G. Seligman, proses pengangkatan tokoh politik akan berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu :
a. Legitimasi elit politik,
b. Masalah kekuasaan,
c. Representativitas elit politik, dan
d. Hubungan antara pengangkatan tokoh-tokoh politik dengan perubahan politik.
B. Peranan
Tokoh politik khususnya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mempunyai peranan bagi masyarakat. Peranan itu yaitu menyaurkan aspirasi atau suara rakyat. Anggota DPR harus mengetahui untuk apa mereka dipilih, yang tidak lain agar suara rakyat dapat tersalurkan dalam rangka penyelenggaraan negara.
 

Sabtu, 16 Mei 2015

Ruang lingkup pengembangan kurikulum IPS dalam arti luas



Ruang lingkup pengembangan kurikulum IPS dalam arti luas: aspek-aspek apa sajakah yang perlu dikembangkan di tingkat satuan pendidikan
Ruang lingkup:   Secara mendasar, pembelajaran IPS berkenaan dengan kehidupan manusia yang melibatkan segala tingkah laku dan kebutuhannya. IPS berkenaan dengan cara manusia memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan untuk memenuhi materi, budaya, dan kejiwaannya; memamfaatkan sumber-daya yang ada dipermukaan bumi; mengatur kesejahteraan dan pemerintahannya maupun kebutuhan lainnya dalam rangka mempertahankan kehidupan masyarakat manusia. Singkatnya, IPS mempelajari, menelaah, dan mengkaji sistem kehidupan manusia di permukaan bumi ini dalam konteks sosialnya atau manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan pertimbangn bahwa manusia dalam konteks sosial demikian luas, pengajaran IPS pada jenjang pendidikan harus dibatasi sesuai dengan kemampuan peserta didik tiap jenjang, sehingga ruang lingkup pengajaran IPS pada jenjang pendidikan dasar berbeda dengan jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pada jenjang pendidikan dasar, ruang lingkup pengajaran IPS dibatasi sampai pada gejala dan masalah sosial yang dapat dijangkau pada geografi dan sejarah.Terutama gejala dan masalah sosial kehidupan sehari-hari yang ada di lingkungan sekitar peserta didik SD.
Pada jenjang pendidikan menengah, ruang lingkup kajian diperluas. Begitu juga pada jenjang pendidikan tinggi: bobot dan keluasan materi dan kajian semakin dipertajam dengan berbagai pendekatan. Pendekatan interdisipliner atau multidisipliner dan pendekatan sistem menjadi pilihan yang tepat untuk diterapkan karena IPS pada jenjang pendidikan tinggi menjadi sarana melatih daya pikir dan daya nalar mahasiswa secara berkesinambungan.
Adapun yang dipelajari IPS adalah manusia sebagai anggota masyarakat dalam konteks sosialnya, ruang lingkup kajian IPS meliputi (a) substansi materi ilmu-ilmu sosial yang bersentuhan dengan masyarakat dan (b) gejala, masalah, dan peristiwa sosial tentang kehidupan masyarakat. Kedua lingkup pengajaran IPS ini harus diajarkan secara terpadu karena pengajaran IPS tidak hanya menyajikan materi-materi yang akan memenuhi ingatan peserta didik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, pengajaran IPS harus menggali materi-materi yang bersumber pada masyarakat. Dengan kata lain, pengajaran IPS yang melupakan masyarakat atau yang tidak berpijak pada kenyataan di dalam masyarakat tidak akan mencapai tujuannya.

Dalam pengembangan di tingkat satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pengembangan komponen-komponen kurikulum, di antaranya:
a. Visi, Misi, dan Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Visi, dan Misi Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan harus berorientasi ke depan, dikembangkan bersama oleh seluruh warga sekolah, merupakan perpaduan antara langkah strategis dan sesuatu yang dicita-citakan, dinyatakan dalam kalimat yang padat bermakna, dapat dijabarkan ke dalam tujuan dan indikator keberhasilannya, berbasis nilai, dan membumi (kontekstual).
Penyusunan visi dalam KTSP melalui tiga tahap yaitu; tahap 1: hasil belajar siswa, dengan merumuskan apa yang harus dicapai siswa berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap setelah mereka menamatkan sekolah. Tahap 2: suasana pembelajaran, dirumuskan dengan mempertimbangkan suasana pembelajaran seperti apa yg dikehendaki untuk mencapai hasil belajar itu, dan tahap 3: suasana sekolah, dimana sekolah ditempatkan sebagai lembaga/organisasi pembelajaran  dengan merumuskan seperti apa yang diinginkan untuk mewujudkan hasil belajar bagi siswa.
Setiap tahapan dirumuskan dalam kalimat, kemudian dipindai setiap rumusan/kalimat untuk mendapatkan kata kunci, rumusan visi dari kata kunci tersebut secara singkat padat bermakna (kurang lebih tidak lebih dari 25 kata), berdasarkan Visi ini, bisa ditentukan missinya dimana missi dapat diartikan sebagai sejumlah langkah strategis untuk menuju dan mencapai sasaran dari visi yang telah dirumuskan.
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Dan khususnya tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
b. Struktur dan Muatan KTSP
Struktur dan Muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah seperti tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran, yaitu; kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaranjasmani, oleh raga dan kesehatan.Keluasan dan kedalaman pada setiap kelompok mata pelajaran sebagai beban belajar bagi setiap pesera didik pada satuan pendidikan.
mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
Kalender Pendidikan, untuk setiap satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.

Jumat, 19 Juli 2013

Kerajaan Singosari

kerajaan singosari

Berdasarkan prasasti Kudadu, nama resmi Kerajaan Singhasari yang sesungguhnya ialah Kerajaan Tumapel. Menurut Nagarakretagama, ketika pertama kali didirikan tahun 1222, ibu kota Kerajaan Tumapel bernama Kutaraja. Sejarah Kerajaan Singasari berawal dari Kerajaan Tumapel, yang dikuasai oleh seorang akuwu (bupati). Letaknya di daerah pegunungan yang subur di wilayah Malang dengan pelabuhannya bernama Pasuruan. Dari daerah inilah Kerajaan Singosari berkembang dan bahkan menjadi sebuah kerajaan besar di Jawa Timur, terutama setelah berhasil mengalahkan Kerajaan Kediri dalam pertempuran di dekat Ganter tahun 1222 M. Pada tahun 1253, Raja Wisnuwardhana mengangkat putranya yang bernama Kertanagara sebagai yuwaraja dan mengganti nama ibu kota menjadi Singhasari. Nama Singhasari yang merupakan nama ibu kota kemudian justru lebih terkenal daripada nama Tumapel. Maka, Kerajaan Tumapel pun terkenal pula dengan nama Kerajaan Singhasari.
Nama Tumapel juga muncul dalam kronik Cina dari Dinasti Yuan dengan ejaan Tu-ma-pan. Kerajaan Singosari mencapai puncak kejayaan ketika dipimpin oleh Raja Kertanegara (1268-1292) yang bergelar Maharajadhiraja Kertanegara Wikrama Dharmottunggadewa
Menurut Pararaton, Tumapel semula hanya sebuah daerah bawahan Kerajaan Kadiri. Yang menjabat sebagai akuwu (setara camat) Tumapel saat itu adalah Tunggul Ametung. Ia mati dibunuh dengan cara tipu muslihat oleh pengawalnya sendiri yang bernama Ken Arok, yang kemudian menjadi akuwu baru. Ken Arok juga yang mengawini istri Tunggul Ametung yang bernama Ken Dedes. Ken Arok kemudian berniat melepaskan Tumapel dari kekuasaan Kadiri.
Pada tahun 1254 terjadi perseteruan antara Kertajaya raja Kadiri melawan kaum brahmana. Para brahmana lalu menggabungkan diri dengan Ken Arok yang mengangkat dirinya menjadi raja pertama Tumapel bergelar Sri Rajasa Sang Amurwabhumi. Perang melawan Kadiri meletus di desa Ganter yang dimenangkan oleh pihak Tumapel.
Nagarakretagama juga menyebut tahun yang sama untuk pendirian Kerajaan Tumapel, namun tidak menyebutkan adanya nama Ken Arok. Dalam naskah itu, pendiri kerajaan Tumapel bernama Ranggah Rajasa Sang Girinathaputra yang berhasil mengalahkan Kertajaya raja Kadiri.
Prasasti Mula Malurung atas nama Kertanagara tahun 1255, menyebutkan kalau pendiri Kerajaan Tumapel adalah Bhatara Siwa. Mungkin nama ini adalah gelar anumerta dari Ranggah Rajasa, karena dalam Nagarakretagama arwah pendiri kerajaan Tumapel tersebut dipuja sebagai Siwa. Selain itu, Pararaton juga menyebutkan bahwa, sebelum maju perang melawan Kadiri, Ken Arok lebih dulu menggunakan julukan Bhatara Siwa.

Terdapat perbedaan antara Pararaton dan Nagarakretagama dalam menyebutkan
urutan raja-raja Singhasari.
Raja-raja Tumapel versi Pararaton adalah:
1. Ken Arok alias Rajasa Sang Amurwabhumi (1222 - 1247)
2. Anusapati (1247 - 1249)
3. Tohjaya (1249 - 1250)
4. Ranggawuni alias Wisnuwardhana (1250 - 1272)
5. Kertanagara (1272 - 1292)
Raja-raja Tumapel versi Nagarakretagama adalah:
1. Rangga Rajasa Sang Girinathaputra (1222 - 1227)
2. Anusapati (1227 - 1248)
3. Wisnuwardhana (1248 - 1254)
4. Kertanagara (1254 - 1292)
Kisah suksesi raja-raja Tumapel versi Pararaton diwarnai pertumpahan darah yang
dilatari balas dendam. Ken Arok mati dibunuh Anusapati (anak tirinya). Anusapati mati
dibunuh Tohjaya (anak Ken Arok dari selir). Tohjaya mati akibat pemberontakan
Ranggawuni (anak Anusapati). Hanya Ranggawuni yang digantikan Kertanagara
(putranya) secara damai.
Sementara itu versi Nagarakretagama tidak menyebutkan adanya pembunuhan antara
raja pengganti terhadap raja sebelumnya. Hal ini dapat dimaklumi karena
Nagarakretagama adalah kitab pujian untuk Hayam Wuruk raja Majapahit. Peristiwa
berdarah yang menimpa leluhur Hayam Wuruk tersebut dianggap sebagai aib.
Di antara para raja di atas hanya Wisnuwardhana dan Kertanagara saja yang didapati
menerbitkan prasasti sebagai bukti kesejarahan mereka. Dalam Prasasti Mula Malurung
(yang dikeluarkan Kertanagara atas perintah Wisnuwardhana) ternyata menyebut
Tohjaya sebagai raja Kadiri, bukan raja Tumapel. Hal ini memperkuat kebenaran berita
dalam Nagarakretagama.
Prasasti tersebut dikeluarkan oleh Kertanagara tahun 1255 selaku raja bawahan di
Kadiri. Jadi, pemberitaan kalau Kertanagara naik takhta tahun 1254 perlu dibetulkan.
Yang benar adalah, Kertanagara menjadi raja muda di Kadiri dahulu. Baru pada tahun
1268, ia bertakhta di Singhasari.

Pararaton dan Nagarakretagama menyebutkan adanya pemerintahan bersama antara
Wisnuwardhana dan Narasingamurti. Dalam Pararaton disebutkan nama asli
Narasingamurti adalah Mahisa Campaka.
Apabila kisah kudeta berdarah dalam Pararaton benar-benar terjadi, maka dapat
dipahami maksud dari pemerintahan bersama ini adalah suatu upaya rekonsiliasi antara
kedua kelompok yang bersaing. Wisnuwardhana merupakan cucu Tunggul Ametung
sedangkan Narasingamurti adalah cucu Ken Arok.
 http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/8/84/Rajasa-Dynasty_id.svg/455px-Rajasa-Dynasty_id.svg.png
KEHIDUPAN SOSIAL, POLITIK, EKONOMI, AGAMA
Dalam kitab Pararaton maupun Negara Kertagama diceritakan bahwa kehidupan sosial
masyarakat Singosari cukup baik karena rakyat terbiasa hidup aman dan tenteram sejak
pemerintahan Ken Arok bahkan dari raja sampai rakyatnya terbiasa dengan kehidupan
religius. Kehidupan religius tersebut dibuktikan dengan berkembangnya ajaran baru
yaitu ajaran Tantrayana (Syiwa Budha) dengan kitab sucinya Tantra.
Ajaran Tantrayana berkembang dengan baik sejak pemerintahan Wisnuwardhana dan
mencapai puncaknya pada masa Kertanegara, bahkan pada akhir pemirintahan
Kertanegara ketika diserang oleh Jayakatwang, sedang melaksanakan upacara
Tantrayana bersama Mahamantri dan pendeta terkenal.
Dalam kehidupan ekonomi, walaupun tidak ditemukan sumber secara jelas. Ada
kemungkinan perekonomian ditekankan pada pertanian dan perdagangan karena
Singosari merupakan daerah yang subur dan dapat memanfaatkan sungai Brantas dan
Bengawan Solo sebagai sarana lalu lintas perdagangan dan pelayaran.
Singosari banyak meninggalkan bangunan berupa candi yang berhubungan dengan
agama yaitu seperti candi Kidal, candi Jago, candi Singosari dan patung Joko Dolok yang
merupakan perwujudan Kertanegara terletak di simpang tiga Surabaya, Jatim. Kerajaan Singasari adalah sebuah kerajaan di Jawa Timur yang didirikan ole Ken Arok pada tahun ajaan Singhasari atau sering pula ditulis Singasari, adalah sebuah kerajaan di Jawa
Timur yang didirikan oleh Ken Arok pada tahun 1222. Lokasi kerajaan ini sekarang di perkirakan berada di daerah Singosari, Malang. Lokasi kerajaan
ini sekarang diperkirakan berada di daerah Singosari, Malang.

Kehidupan Politik

Kerajaan Singosari yang pemah mengalami kejayaan dalam perkembangan sejarah Hindu di Indonesia pernah diperintah oleh raja-raja sebagai berikut.

Raja Ken Arok Setelah kemenangannya dalam pertempuran melawan Kerajaan Kediri, Ken Arok memutuskan untuk membuat dinasti Bhattara serta membangun kerajaan baru dengan nama Kerajaan Singasari.

Ken Arok sebagai raja pertama Kerajaan Singasari bergelar Sri Ranggah Rajasa Bhatara Sang Amurwabhumi dan dinastinya bernama Dinasti Girindrawangsa (Dinasti Keturunan Siwa). Pendirian dinasti ini bertujuan menghilangkan jejak tentang siapa sebenarnya Ken Arok dan mengapa ia berhasil mendirikan kerajaan. Di samping itu, agar keturunan-keturunan Ken Arok (bila suatu saat menjadi raja besar) tidak ternoda oleh perilaku dan tindakan kejahatan yang pemah dilakukan oleh Ken Arok. Raja Ken Arok memerintah pada tahun 1222-1227 M. Masa pemerintahan Ken Arok diakhiri secara tragis, saat ia dibunuh oleh kaki tangan Anusapati, yang merupakan anak tirinya (anak Ken Dedes dengan suami pertamanya Tunggul Ametung).

Raja Anusapati Dengan meninggalnya Ken Arok, tahta Kerajaan Singasari langsung dipegang oleh Anusapati. Dalam jangka waktu pemerintahan yang cukup lama itu (1227-1248 M), Anusapati tidak melakukan pembaruan-pembaruan, karena Anusapati larut dengan kegemarannya sendiri, yaitu menyabung ayam.

Peristiwa kematian Ken Arok akhirnya terbongkar dan sampai kepada putra Ken Arok dengan Ken Umang yang bernama Tohjaya. Tohjaya mengetahui bahwa Anusapati suka menyabung ayam, karena itu Anusapati diundang untuk menyabung ayam di Gedong Jiwa (tempat kediaman Tohjaya). Saat Anusapati sedang asyik melihat aduan ayamnya, secara tiba-tiba Tohjaya mencabut keris Empu Gandring yang dibawa Anusapati dan langsung menusukkan ke punggung Anusapati hingga ia meninggal.

Raja Tohjaya Dengan meninggalnya Anusapati, tahta kerajaan dipegang oleh Tohjaya. Tohjaya memerintah Kerajaan Singasari hanya beberapa bulan saja (1248 M), karena putra Anusapati yang bernama Ranggawuni mengetahui perihal kematian Anusapati. Ranggawuni yang dibantu oleh Mahesa Cempaka menuntut hak atas tahta kerajaan kepada Tohjaya. Tetapi Tohjaya mengirim pasukannya untuk menangkap Ranggawuni dan Mahesa Cempaka. Rencana Tohjaya telah diketahui oleh Ranggawuni dan Mahesa Cempaka, sehingga keduanya melarikan diri sebelum pasukan Tohjaya menangkap mereka.

Untuk menyelidiki persembunyian Ranggawuni dan Mahesa Cempaka, Tohjaya mengirim pasukan di bawah pimpinan Lembu Ampal. Namun, Lembu Ampal akhirnya menyadari bahwa yang berhak atas tahta kerajaan ternyata Ranggawuni, maka ia berbalik memihak Ranggawuni dan Mahesa Cempaka. Ranggawuni yang dibantu Mahesa Cempaka dan Lembu Ampal berhasil merebut tahta kerajaan dari tangan Tohjaya. Selanjutnya Ranggawuni menduduki tahta Kerajaan Singasari.

Raja Wisnuwardhana Ranggawuni naik tahta atas Kerajaan Singasari dengan gelar Sri JayaWisnuwardhana dibantu oleh Mahesa Cempaka dengan gelar Narasinghamurti. Mereka memerintah bersama Kerajaan Singasari (1248-1268 M). Wisnuwardhana sebagai raja, Narasinghamurti sebagai Ratu Angabhaya. Pemerintahan kedua penguasa tersebut membawa keamanan dan kesejahteraan. Pada tahun 1254 M, Wisnuwardhana mengangkat putranya sebagai Yuvaraja (raja muda) dengan maksud untuk mempersiapkan putranya yang bernama Kertanegara menjadi seorang raja besar di Kerajaan Singasari. Setelah Wisnuwardhana meninggal dunia (dialah satu-satunya raja yang meninggal tidak terbunuh di Kerajaan Singasari), tahta Kerajaan Singasari beralih kepada Kertanegara.

Raja Kertanegara Raja Kertanegara (1268-1292 M) merupakan raja terkemuka dan raja terakhir dari Kerajaan Singasari. Di bawah pemerintahannya, Kerajaan Singasari mencapai masa kejayaannya. Stabilitas kerajaan yang diwujudkan pada masa pemerintahan Raja Wisnuwardhana disempurnakan lagi dengan tindakan-tindakan yang tegas dan berani. Setelah keadaaan Jawa Timur dianggap baik, Raja Kertanegara melangkah ke luar Jawa Timur untuk mewujudkan cita-cita persatuan seluruh Nusantara di bawah panji Kerajaan Singasari.

Upaya yang ditempuh Raja Kertanegara dapat dilihat dari pelaksanaan politik dalam dan luar negeri. Dalam rangka mewujudkan Stabilitas politik Kerajaan Singasari, Raja Kertanegara menempuh jalan sebagai berikut.

a.Kebijakan dalam negeri 
  1. Pergantian pejabat kerajaan, bertujuan menggalang pemerintahan yang kompak.
  2. Memelihara keamanan dan melakukan politik perkawinan. Tujuannya menciptakan kerukunan dan politik yang stabil.
b.Kebijakan Luar Negeri 
  1. Menggalang persatuan 'Nusantara' dengan mengutus ekspedisi tentara Pamalayu ke Kerajaan Melayu (Jambi). Mengutus pasukan ke Sunda, Bali, Pahang.
  2. Menggalang kerjasama dengan kerajaan lain. Contohnya menjalin persekutuan dengan kerajaan Campa.
Dari tindakan-tindakan politik Kertanegara tersebut, di satu sisi Kertanegara berhasil mencapai cita-citanya memperluas dan memperkuat Singasari, tetapi dari sisi yang lain muncul beberapa ancaman yang justru berakibat hancurnya Singasari. Ancaman yang muncul dari luar yaitu dari tentara Kubilai-Khan dari Cina Mongol karena Kertanegara tidak mau mengakui kekuasaannya bahkan menghina utusan Kubilai-khan yaitu Meng-chi. Dari dalam adanya serangan dari Jayakatwang (Kadiri) tahun 1292 yang bekerja sama dengan Arya Wiraraja Bupati Sumenep yang tidak diduga sebelumnya. Kertanegara terbunuh, maka jatuhlah Singasari di bawah kekuasaan Jayakatwang dari Kediri. Setelah Kertanegara meninggal maka didharmakan/diberi penghargaan di candi Jawi sebagai Syiwa Budha, di candi Singasari sebagai Bhairawa. Di Sagala sebagai Jina (Wairocana) bersama permaisurinya Bajradewi. Untuk memperjelas pemahaman Anda, tentang candi Singosari tempat Kertanegari di muliakan,

KEHIDUPAN EKONOMI


Dalam kehidupan ekonomi, walaupun tidak ditemukan sumber secara jelas. Ada kemungkinan perekonomian ditekankan pada pertanian dan perdagangan karena Singosari merupakan daerah yang subur dan dapat memanfaatkan sungai Brantas dan Bengawan Solo sebagai sarana lalu lintas perdagangan dan pelayaran.


PUNCAK KEJAYAAN
Kertanagara adalah raja terakhir dan raja terbesar dalam sejarah Singhasari (1268 -
1292). Ia adalah raja pertama yang mengalihkan wawasannya ke luar Jawa. Pada tahun
1275 ia mengirim pasukan Ekspedisi Pamalayu untuk menjadikan pulau Sumatra sebagai
benteng pertahanan dalam menghadapi ekspansi bangsaMongol. Saat itu penguasa
pulau Sumatra adalah Kerajaan Dharmasraya (kelanjutan dari Kerajaan Malayu).
Kerajaan ini akhirnya tunduk dengan ditemukannya bukti arca Amoghapasa yang dikirim
Kertanagara sebagai tanda persahabatan kedua negara.
Pada tahun 1284, Kertanagara juga mengadakan ekspedisi menaklukkan Bali. Pada
tahun 1289 Kaisar Kubilai Khan mengirim utusan ke Singhasari meminta agar Jawa
mengakui kedaulatan Mongol. Namun permintaan itu ditolak tegas oleh Kertanagara.
Nagarakretagama menyebutkan daerah-daerah bawahan Singhasari di luar Jawa pada
masa Kertanagara antara lain, Melayu, Bali, Pahang, Gurun, dan Bakulapura.

Keruntuhan


Kerajaan Singhasari yang sibuk mengirimkan angkatan perangnya ke luar jawa akhirnya mengalami keropos di bagian dalam. Pada tahun 1292 terjadi pemberontakan Jayakatwang bupati Gelanggelang, yang merupakan sepupu, sekaligus ipar, sekaligus besan dari Kertanegara sendiri. Dalam serangan itu Kertanegara mati terbunuh.
Setelah runtuhnya Singhasari,Jayakatwang menjadi raja dan membangun ibu kota baru di Kadiri. Riwayat Kerajaan Tumapel-Singhasari pun berakhir.